Pelaku yang berinisial AS (38), guru honorer di salah satu SD negeri di wilayah tersebut, kini meringkuk di tahanan Polres Indragiri Hulu. Ia ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan orang tua korban masuk. Yang lebih mengejutkan, saat diinterogasi penyidik, AS langsung mengakui perbuatannya tanpa banyak membela diri.
Kronologi kejadian bermula Sabtu sore, 29 November 2025. Korban yang biasa dipanggil “Adek” sedang bermain di halaman rumahnya. AS yang tinggal di rumah dinas sekolah tepat di sebelah rumah korban, memanggil anak itu dengan alasan “mau memberi permen dan mengajak melihat ikan di kolam kecil belakang rumah dinas.
Orang tua korban yang sedang sibuk di sawah mengira anaknya aman karena hanya berada di sebelah rumah. Tak ada yang menyangka, dalam hitungan menit, AS sudah terjadi hal yang tak pernah terbayangkan oleh siapa pun.
Setelah sekitar 30 menit, Adek pulang dengan wajah murung dan menangis pelan. Ibunya yang curiga langsung memeriksa dan mendapati anaknya mengeluh kesakitan di bagian kemaluannya. Saat ditanya dengan sabar, balita itu akhirnya bercerita dengan polos, “Om guru ngajak main di kamar, terus Om guru buka celana Adek…”
Mendengar pengakuan itu, ibu korban langsung pingsan. Ayah korban yang baru pulang dari sawah langsung mengamuk dan nyaris main hakim sendiri. Beruntung tetangga cepat melerai dan membawa kasus ini ke jalur hukum.
Malam itu juga, keluarga melapor ke Polsek Rengat Barat. Tak sampai dua jam, AS sudah dibawa paksa dari rumah dinasnya. Di hadapan penyidik, ia tak bisa mengelak lagi. “Saya khilaf, Pak. Saya nggak tahu kenapa bisa begitu,” ujarnya sambil menunduk, seperti dikutip sumber internal kepolisian.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Rudi Prasetyo, saat dikonfirmasi Senin pagi (1/12/2025), membenarkan penangkapan tersebut. “Kami sudah tetapkan tersangka dengan pasal berlapis, yaitu Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara ditambah sepertiga karena pelaku adalah pendidik. Kasus ini kami kejar sampai tuntas,” tegasnya.
Warga sekitar sekolah masih syok hingga hari ini. Seorang ibu rumah tangga yang enggan disebut namanya mengaku selama ini menganggap AS sebagai orang baik-baik. “Dia sering bagi-bagi takjil waktu Ramadan, suka bantu anak-anak les gratis. Siapa sangka di balik itu ada setan bertopeng manusia,” katanya dengan suara bergetar.
Kini rumah dinas tempat kejadian perkara itu dijaga ketat polisi. Beberapa warga sempat mendatangi lokasi sambil membawa spanduk bertuliskan “Hukum Mati untuk Pedofil” dan “Lindungi Anak Kita dari Predator Berkedok Guru”.
Kasus ini kembali menyadarkan kita semua bahwa predator anak bisa saja berada sangat dekat, bahkan orang yang selama ini dipercaya penuh. Orang tua diminta lebih waspada, sekolah diminta lebih ketat dalam rekrutmen tenaga pendidik, dan negara harus tegas beri efek jera.
Sampai berita ini diturunkan, AS masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga sedang memeriksa apakah ada korban lain yang selama ini diam karena takut atau tidak berani bicara.
Semoga keadilan segera tegak untuk Adek dan keluarganya. Dan semoga kasus ini menjadi yang terakhir di Bumi Lancang Kuning.
