Operasi yang diberi sandi “Rajawali Rimba 2025” ini dimulai dari informasi masyarakat yang resah melihat peredaran narkoba yang semakin terang-terangan di kawasan pinggiran Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar. Tim elite BNNP langsung bergerak cepat, melakukan pengintaian selama hampir dua pekan sebelum akhirnya melancarkan penangkapan pada Kamis dini hari (27/11/2025) hingga Jumat subuh (28/11/2025).
Kelima tersangka yang kini meringkuk di sel tahanan BNNP Riau berinisial AR (34), MS (29), RH (41), DP (37), dan seorang wanita berinisial ST (26). Menariknya, ST diketahui berperan sebagai “bendahara” sekaligus kurir yang kerap menyamarkan sabu dalam kemasan kosmetik dan makanan ringan agar lolos dari razia.
“Dari pengakuan awal, jaringan ini sudah beroperasi hampir setahun. Mereka menyasar anak muda, termasuk pelajar dan mahasiswa di Pekanbaru, Kampar, hingga Siak,” ungkap Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol. Ruddi Setiawan, saat konferensi pers di kantornya, Jumat siang.
Modus yang digunakan terbilang licik. Sabu dikemas dalam bungkus permen dan snack impor, lalu diedarkan lewat aplikasi pesan instan dan media sosial. Harga satu gram sabu dijual Rp1,8–2,2 juta, tergantung “kelas” pembeli. Yang lebih mengkhawatirkan, tersangka AR mengaku masih memiliki stok ratusan gram lagi yang disembunyikan di lokasi berbeda.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Riau, AKBP Jansen Panjaitan, menegaskan bahwa penangkapan ini baru permulaan. “Kami masih melakukan pengembangan intensif. Tidak menutup kemungkinan ada aktor besar di belakang mereka. Jaringan ini terkoneksi hingga luar provinsi,” tegasnya.
Dampak peredaran sabu seberat ini bukan main-main. Jika 176 gram itu sampai lolos ke pasaran, setidaknya bisa “menghidupkan” lebih dari 800 kali pakai, atau merusak ratusan nyawa anak muda Riau dalam hitungan bulan. Belum lagi efek domino berupa tindak kriminalitas, kekerasan rumah tangga, hingga korban jiwa akibat over dosis.
Masyarakat Riau kini ramai menyuarakan dukungan terhadap langkah tegas BNNP. Tagar #RiauBebasNarkoba dan #StopSabuRiau langsung meroket di media sosial sejak pagi tadi, dengan ribuan warganet menyampaikan apresiasi sekaligus keprihatinan.
“Kami minta aparat terus kejar bandar besarnya, jangan cuma kurir kecil. Anak-anak kami terancam!” tulis salah seorang ibu di grup WhatsApp warga Pekanbaru yang viral.
Sementara itu, Gubernur Riau (Pj) SF Hariyanto menyatakan siap memberikan dukungan penuh, termasuk anggaran khusus untuk pencegahan dan rehabilitasi pecandu. “Riau darurat narkoba. Kita tidak boleh kalah dengan sindikat ini,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, kelima tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup hingga pidana mati berdasarkan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Riau kini menunggu. Akankah ini menjadi titik balik perang melawan narkoba, atau hanya secuil gunung es yang terlihat di permukaan? Yang pasti, ancaman terhadap generasi muda semakin nyata, dan butuh kerja bersama seluruh elemen masyarakat untuk memutus rantai setan ini.
Jangan biarkan anak-anak Riau jadi korban berikutnya. Laporkan setiap informasi peredaran narkoba ke hotline BNNP Riau 0811-789-2222. Kerahasiaan terjamin.
Riau bangkit, Riau bersih!
.webp)